Senin, 01 Agustus 2022

AREA PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM APARATUR

Dengan kekuatan personil 45 pegawai dan 14 PPNPN yang ada di kantor induk maupun di wilayah kerja, kami berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. 

Pada Komponen Pengungkit terdiri dari dua aspek yaitu pemenuhan dan reform.

A.   Aspek Pemenuhan

Aspek pemenuhan dari Pokja 3 terdiri dari 6 indikator, yaitu :

1.    Perencanaan Kebutuhan Pegawai Sesuai  dengan Kebutuhan  Organisasi

Kebutuhan  pegawai  yang disusun  mengacu kepada peta jabatan  dan  hasil  analisis  beban kerja untuk  masing-masing  jabatan, penempatan  pegawai  hasil  rekrutmen murni  mengacu kepada kebutuhan  pegawai  yang telah disusun  per  jabatan.

 2.    Pola Mutasi Internal

Mutasi  pegawai  antar  jabatan  sebagai wujud  dari  pengembangan  karier  pegawai dan telah memperhatikan  kompetensi  jabatan  serta mengikuti  pola mutasi  yang telah  ditetapkan  organisasi.

 3.    Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi

Untuk pengembangan kompetensi pegawai, kami sudah  menyusun kebutuhan pendidikan dan pelatihan atau Training Need Analysis (TNA) dengan mempertimbangkan  hasil pengelolaan  kinerja pegawai.

Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Tembilahan terus berupaya meningkatkan kompetensi  kepada seluruh  pegawai dengan memberikan kesempatan/hak yang sama bagi pegawai untuk  mengikuti  diklat maupun pengembangan  kompetensi  lainnya.

 4.    Penetapan Kinerja Individu

Dalam hal penetapan  kinerja individu  terkait dengan kinerja organisasi  serta perjanjian  kinerja selaras  dengan sasaran  kinerja pegawai  (SKP) dan telah  memiliki kesesuaian  dengan  indikator  kinerja individu  level diatasnya serta menggambarkan  logic model dimana hasil  penilaian  kinerja individu dijadikan  dasar  untuk  pemberian  reward bagi pegawai yang berkinerja baik (Seperti: pengembangan  karir  individu,  atau  penghargaan)

 5.    Penegakan Aturan Disiplin /Kode  Etik/Kode Perilaku  Pegawai

Role model sangat berperan dalam memberikan teladan sehingga seluruh pegawai telah mengimplementasikan  aturan  disiplin/kode  etik/kode  perilaku  yang ditetapkan organisasi. Selanjutnya juga telah diberikan teguran bagi pegawai yang tidak disiplin.

 6.    Sistem Informasi Kepegawaian

Selain itu, Seluruh data informasi  kepegawaian  unit kerja dapat diakses  oleh  pegawai  dan  dimutakhirkan  setiap  ada perubahan  data pegawai.

 B.   Aspek Reform

Aspek reform dari Pokja 3 terdiri dari 3 indikator, yaitu :

1.    Kinerja Individu

Ukuran  kinerja individu  telah  berorientasi  hasil (outcome )  sesuai  pada levelnya

 2.    Assessment Pegawai

Hasil  assement telah  dijadikan  pertimbangan untuk  mutasi  dan  pengembangan  karir  pegawai.

 3.    Pelanggaran Disiplin Pegawai

Menurunnya pelanggaran disiplin pegawai pada KKP Tembilahan Sejak diimplementasikannya nilai – nilai WBK.

Selain itu KKP Tembilahan telah membuat inovasi Pengajuan Kenaikan Gaji Berkala (KGB) secara online yang bisa diakses melalu blog KKP Tembilahan (kespeltbhn.blogspot.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar