Minggu, 10 November 2019

Survei Kepuasan Pelanggan Bulan Oktober 2019

 
Dari 263 orang responden, terdapat 206 orang (78%) memilih puas dengan pelayanan KKP Kelas III Tembilahan, 50 orang (19%) memilih cukup puas dengan pelayanan KKP Kelas III Tembilahan dan 7 orang (3%) memilih tidak puas dengan pelayanan yang diberikan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Tembilahan pada bulan Oktober 2019. 

Berdasarkan kriteria hasil penilaian tersebut  maka kepuasan pelanggan terhadap pelayanan yang diberikan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan  Kelas  III Tembilahan memperoleh nilai 78 dengan nilai mutu pelayanan “B” dan kinerja pelayanan Baik.

Senin, 14 Oktober 2019




Dari 226 orang responden Terdapat 188 orang (83%) memilih puas dengan pelayanan KKP Kelas III Tembilahan, 35 orang (16%) memilih cukup puas dengan pelayanan KKP Kelas III Tembilahan dan 3 orang (1%) memilih tidak puas dengan pelayanan yang diberikan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Temilahan.

Berdasarkan kriteria hasil penilaian pada tabel diatas maka kepuasan pelanggan terhadap pelayanan yang diberikan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan  Kelas  III Tembilahan pada bulan September mendapat nilai 83 dengan nilai mutu pelayanan “B” dan kinerja pelayanan Baik.


Minggu, 15 September 2019

Kabut Asap Pekat, KKP Kelas III Tembilahan Terus Pantau Kualitas Udara

Kespeltbhn - Untuk memantau kualitas udara di Tembilahan, petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Tembilahan melakukan pengukuran kualitas udara dengan menggunakan Air Quality Monitor pada beberapa titik di area Pelabuhan Penumpang Pelindo Tembilahan. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan dapat diketahui jika kadar CO2 berada di atas nilai ambang batas 1000 ppm. Ini menunjukkan bahwa kondisi udara di Tembilahan tidak sehat.

dr. Nur Purwoko Widodo, M.Epid,  Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Tembilahan mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan lintas sektor dan menginstruksikan kepada petugas agar tetap melakukan pemeriksaan kualitas udara secara berkala.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan lintas sektor dan saya sudah menginstruksikan kepada petugas agar tetap melakukan pemeriksaan kualitas udara secara berkala & mensosialisasikan hasilnya kepada masyarakat & lintas sektor terkait sebagai bentuk kewaspadaan dini dari resiko dampak kabut asap terhadap kesehatan, jelasnya”.

“Sementara itu, KKP Kelas III Tembilahan juga terus membagikan masker kepada masyarakat baik di Tembilahan maupun di wilayah kerja. Masyarakat disarankan untuk mengurangi aktifitas di luar rumah/ruangan dan tetap menjalani pola hidup sehat. (*va)

Selasa, 10 September 2019

Kabut Asap : KKP Kelas III Tembilahan Bagikan 1.500 Masker


Kespeltbhn - Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Tembilahan membagikan 1.500 alat pelindung diri berupa masker kepada masyarakat di sekitar Pelabuhan Tembilahan dan sekitarnya hal ini dilakukan untuk mengurangi dampak bahaya dari polusi asap yang masih menyelimuti Kota Tembilahan.


Kasie PRL dan KLW KKP Kelas III Tembilahan M.Hidayatsyah, SKM, M.Kes mengatakan, pembagian masker merupakan respon cepat yang tujuannya untuk mencegah terjadinya dampak  yang ditimbulkan oleh polusi asap terutama timbulnya penyakit ISPA dan mengharapkan kepada masyarakat untuk mengurangi aktifitas diluar ruangan jika tidak diperlukan, disamping itu juga mengedukasi masyarakat agar mulai menggunakan masker jika keluar rumah.


"Semakin tebal nya asap dalam 2 hari di kota tembilahan, mulai tanggal 9 dan 10 September 2019, maka KKP Kelas III Tembilahan membagikan masker di daerah pelabuhan dan sekitarnya," katanya Selasa (10/9/2019).


Bagi Masyarakat dihimbau untuk dapat melindungi diri dari dampak buruk kabut asap dengan cara :
1. Gunakan Masker
2. Disiplin Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
3. Perbanyak Minum Air Putih
4. Kurangi Aktifitas diluar Ruangan
5. Tutup celah rumah dengan kain basah
6. Perbanyak konsumsi buah dan sayur
7. Segera Kesarana Pelayanan Kesehatan Bila Mengalami gangguan pernapasan

Senin, 11 Februari 2019

Rencana Aksi Kegiatan TA 2019

Rencana Aksi Kegiatan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Tembilahan disusun sebagai dokumen perencanaan kinerja Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Tembilahan untuk tahun 2015-2019 dalam rangka mencapai visi dan misi cegah dan tangkal penyakit.


Dokumen ini disusun sebagai bagian dari Rencana Aksi Program Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) tahun 2015-2019. Rencana Aksi Kegiatan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Tembilahan tahun 2015-2019 menjelaskan juga rencana pelaksanaan kegiatan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Tembilahan pada periode 2015-2019, dalam mendukung peningkatan hasil kegiatan pada periode mendatang. Diharapkan melalui rencana aksi kegiatan ini, seluruh jajaran di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Tembilahan dapat mendukung tercapainya hasil kegiatan (output) tahun 2015-2019 secara maksimal.

Dokumen RAK KKP Tembilahan TA 2019 Silahkan (download)

Senin, 14 Januari 2019

LAKIP Tahun 2018 KKP Kelas III Tembilahan


Laporan Akuntabilitas ini disusun sebagai pertanggung jawaban Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Tembilahan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya selama 1 (satu) tahun dibidang pengelolaan keuangan, manajerial dan program kepada tingkatan administrasi yang lebih tinggi. Disamping itu, laporan ini merupakan evaluasi kinerja Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Tembilahan pada tahun 2018 yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dan rujukan dalam menyusun rencana kerja berikutnya.

Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Tembilahan Tahun 2018 disusun sebagai tindak lanjut dari TAP MPR RI Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme serta INPRES Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan memperhatikan Permenpan dan RB No 53/2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Peraturan tersebut mewajibkan instansi pemerintah mempertanggungjawabkan tugas pokok dan fungsi dalam bentuk Laporan Akuntabiilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).

Sistematika laporan ini disusun sesuai Petunjuk Pelaksanaan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Kementerian Kesehatan Nomor: 2416/MENKES/PER/XII/2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Kementerian Kesehatan. Hasil ini diharapkan dapat memberikan manfaat peningkatan dan pencapaian kinerja di tahun yang akan datang.

Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ini sebagai salah satu cara
untuk evaluasi yang obyektif, efisien, dan efektif terhadap kinerja
Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Tembilahan, untuk mewujudkan Masyarakat Sehat yang Mandiri dan Berkeadilan.

https://www.4shared.com/office/IyFwWidHfi/LAkip2018.html