Senin, 20 Januari 2020

LAKIP KKP KELAS III TEMBILAHAN TA 2019

Maksud dan tujuan laporan akuntabilitas ini untuk memberikan gambaran umum tentang pencapaian pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Tembilahan tahun 2019 dalam program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.  

Laporan Akuntabilitas Kinerja Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Tembilahan tahun 2019 berisi hasil pengukuran kinerja kegiatan di lingkungan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Tembilahan periode 1 Januari sampai 31 Desember 2019. 

Pengukuran kinerja diawali dengan penetapan kinerja sesuai Rencana Strategis dan Rencana Kinerja Tahunan, dilengkapi data pengukuran indikator kinerja Kegiatan dan pengukuran pencapaian sasarannya. Realisasi Keuangan KKP Kelas III Tembilahan tahun 2019 dan LAKIP sub bagian dan seksi-seksi merupakan sumber data penyusunan LAKIP KKP Kelas III Tembilahan. Laporan kinerja tertuang dalam indikator kinerja kegiatan KKP Kelas III Tembilahan. 

Analisis Kinerja yang digunakan yaitu analisis kinerja dari tiap sasaran strategis, bermaksud untuk mengetahui kinerja kegiatan dan tingkat keberhasilan pencapaian sasaran strategis baik parsial maupun komprehensif. Capaian sasaran strategis 2019 (komprehensif) dihitung menggunakan rerata dari akumulasi persentase capaian semua sasaran strategisnya. 

Evaluasi diri (self assessment) atas Rencana Kinerja Tahunan dan Penetapan Kinerja KKP Kelas III Tembilahan Tahun 2019 berdasarkan analisis capaian sasaran strategis menunjukkan tingkat capaian kinerja sebesar 107,50%, dengan capaian realisasi anggarannya sebesar 96.87%. Bila dibandingkan dengan capaian kinerja tahun 2018 sebesar 109,94%, terlihat jelas pada tahun 2019 ini capaian kinerja mengalami penurunan sebesar 3,21%, ini disebabkan karena terdapat 2 indikator kegiatan yang capaiannya masih dibawah target yang telah di perjanjikan. Pada tahun 2019 ini, pada dasarnya  masih ada perbedaan antara realisasi fisik dan keuangan, dan salah satu penyebanya adalah pencapaian beberapa breakdown Indikator Kinerja Kegiatan, seperti penerbitan dokumen, yang tidak mendapat asupan anggaran (tetap dilaksanakan karena merupakan tupoksi), dan pencapaian fisiknya lebih dari yang ditargetkan, sehingga menyebabkan adanya ketimpangan antara realisasi anggaran dan realisasi fisik indikator kinerja kegiatan.

Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (download)