Senin, 18 Januari 2021

RENCANA AKSI KEGIATAN TAHUN 2021

 

Arah kebijakan Kementerian Kesehatan yaitu Pertama, Penguatan pelayanan kesehatan primer, Puskesmas dengan jaringannya. Kedua, Pelayanan kesehatan menggunakan pendekatan siklus hidup, mulai dari Ibu hamil, bayi, anak balita, anak usia sekolah, remaja, usia produktif, dan lansia, dan intrevensi secara kontinyum (promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif) dengan penekanan pada promotif dan preventif. Dalam pelaksanaannya perlu dijabarkan lebih lanjut ke dalam suatu Rencana Aksi Program (RAP) pada unit organisasi Eselon I dan Rencana Aksi Kegiatan (RAK) pada unit setingkat eselon II / satker sesuai dengan tugas pokok dan fugsinya. 

Dengan disusunnya RAK KKP kelas III Tembilahan Tahun 2020-2024, maka diharapkan dapat menjadi acuan dan pedoman dalam pelaksanaan program dan kegiatan sesuai TUPOKSI selama 5 tahun ke depan, dengan harapan pelaksanaannya dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif dalam rangka pengendalian penyakit dan penyehatan lingkungan khususnya dan pembangunan kesehatan umumnya ke arah kesejahteraan masyarakat.

Rencana Aksi Kegiatan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Tembilahan dapat di unduh disini (download)

Senin, 11 Januari 2021

LAKIP KKP KELAS III TEMBILAHAN TA 2020

Maksud dan tujuan laporan akuntabilitas ini untuk memberikan gambaran umum tentang pencapaian pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Tembilahan pada tahun 2020 dalam program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit. Laporan Akuntabilitas Kinerja Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Tembilahan tahun 2020 berisi hasil pengukuran kinerja kegiatan di lingkungan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Tembilahan periode 1 Januari sampai 31 Desember 2020. Pengukuran kinerja diawali dengan penetapan kinerja sesuai Rencana Strategis dan Rencana Kinerja Tahunan, dilengkapi data pengukuran indikator kinerja Kegiatan dan pengukuran pencapaian sasarannya. Realisasi Keuangan KKP Kelas III Tembilahan tahun 2020 dan LAKIP sub bagian dan seksi-seksi merupakan sumber data penyusunan LAKIP KKP Kelas III Tembilahan. Laporan kinerja tertuang dalam indikator kinerja kegiatan KKP Kelas III Tembilahan. Analisis Kinerja yang digunakan yaitu analisis kinerja dari tiap sasaran strategis, bermaksud untuk mengetahui kinerja kegiatan dan tingkat keberhasilan pencapaian sasaran strategis baik parsial maupun komprehensif. Capaian sasaran strategis 2020 (komprehensif) dihitung menggunakan rerata dari akumulasi persentase capaian semua sasaran strategisnya. Evaluasi diri (self assessment) atas Rencana Kinerja Tahunan dan Penetapan Kinerja KKP Kelas III Tembilahan Tahun 2020 berdasarkan analisis capaian sasaran strategis menunjukkan tingkat capaian kinerja sebesar 184,39%, dengan capaian realisasi anggarannya sebesar 90,25%. Bila dibandingkan dengan capaian kinerja tahun 2019 sebesar 107,50%, terlihat jelas pada tahun 2020 ini capaian kinerja mengalami peningkatan sebesar 71,89%. Dari 7 Indikator Kinerja yang ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja Tahun 2020 yang dijanjikan oleh Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Tembilahan kepada Direktur Jenderal P2P, terdapat 2 Indikator kinerja sasaran strategis yang tidak mencapai target, yaitu:

  1. Indeks pengendalian faktor risiko di pintu masuk negara target sebesar 85%, capaiannya hanya 75%, sehingga capaian kinerjanya 88,24% 
  2. Persentase peningkatan kapasitas ASN sebanyak 20 JPL  target sebesar 45%, capainnya hanya 18,5%, sehingga capaian kinerjanya 41,11%

Sementara untuk 5 indikator kinerja lainnya dapat mencapai atau melebihi target, yaitu:

  1. Jumlah pemeriksaan orang, alat angkut, barang dan lingkungan sesuai standar kekarantinaan kesehatan tercapai sebesar 167.484 dari target 24.180, dengan capaian kinerja 692,66% 
  2. Persentase faktor risiko penyakit dipintu masuk yang dikendalikan pada orang, alat angkut, barang dan lingkungan tercapai sebesar 100% dari target 90%, dengan capaian kinerja 111,11%
  3. Nilai kinerja anggaran tercapai sebesar 97,72% dari target 80%, dengan capaian kinerja 122,15%
  4. Persentase tingkat kepatuhan penyampaian laporan keuangan tercapai sebesar 100% dari target 80%, dengan capaian kinerja 125% 
  5. Kinerja implementasi WBK satker tercapai sebesar 77,93% dari target 70%, dengan capaian kinerja 111,33%

 

Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (download)

Selasa, 05 Januari 2021

Rekruitmen Tenaga Driver KKP Kelas III Tembilahan

 

Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Tembilahan tahun anggaran 2021saat ini membutuhkan tenaga Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Khusus Driver, dengan ketentuan sebagai berikut.

  1. PERSYARATAN UMUM

1.        Warga Negara Republik Indonesia (WNI);

2.        Tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain;

3.        Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI dan POLRI;

4.       Tidak berkedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik; Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;

5.         Sehat Jasmani dan Rohani;

6.         Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif;

7.  Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri BUMN/BUMD dan Pegawai Swasta;

8.         Tidak menuntut untuk diangkat menjadi CPNS;

9.         Memiliki loyalitas yang tinggi terhadap kantor;

10.      Memiliki kualifikasi pendidikan/ijazah sesuai dengan formasi lowongan;

    II. PERSYARATAN KHUSUS

1.         Pria, Usia 2330 tahun;

2.         Pendidikan min DIII;

3.         Memiliki SIM A Aktif

4.         Berpengalaman Mengendarai Berbagai Jenis Mobil; 

5.    Tidak Merokok;

 (file terlampir)

Persyaratan/Kualifikasi
Lampiran Surat Pernyataan