kespeltbhn - Dalam
rangka mencanangkan program pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, menggalakkan Gerakan
Masyarakat (Germas) untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Salah
satunya Gerakan Masyarakat dalam Pengendalian Tembakau. Maka berdasarkan program Pemerintah tersebut, Kantor Kesehatan Pelabuhan
Kelas III Tembilahan pada hari Rabu, tanggal 08 Maret 2017 bertempat di Hotel Inhil Pratama Tembilahan, Jl. Guru Hasan No. 88 Tembilahan Kota, melakukan kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan Komitmen
bersama instansi terkait di Pelabuhan untuk menetapkan Kawasan Tanpa Rokok
(KTR) di area pelabuhan. Adapun tujuan sosialisasi ini untuk menekan atau menurunkan angka kematian yang disebabkan oleh rokok khususnya di Propinsi Riau.