Pelayanan kesehatan
bukan hanya bersifat kuratif, melainkan juga preventif dan promotif. Untuk itu
pembangunan kesehatan pada dasarnya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang
optimal. Hal tersebut sesuai Visi dan Misi Kemenkes RI yaitu : Masyarakat Sehat
yang Mandiri dan Berkeadilan.
Pembangunan Kesehatan di wilayah Pelabuhan merupakan
bagian yang integral dari pembangunan Kesehatan Nasional. Kantor Kesehatan
Pelabuhan (KKP), sebagai Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian
Kesehatan mempunyai tugas, yakni: Melaksanakan Pencegahan Masuk dan
Keluarnya Penyakit Karantina dan Penyakit Potensial Wabah. Dalam melaksanakan
tugasnya, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) menyelenggarakan 16 (enam belas)
fungsi, antara lain: Pengendalian Risiko Lingkungan dan Upaya Kesehatan Lintas
Wilayah.