Selasa, 03 Januari 2017

Laporan Tahunan 2016 KKP Tembilahan



Pelayanan kesehatan bukan hanya bersifat kuratif, melainkan juga preventif dan promotif. Untuk itu pembangunan kesehatan pada dasarnya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Hal tersebut sesuai Visi dan Misi Kemenkes RI yaitu : Masyarakat Sehat yang Mandiri dan Berkeadilan.

Pembangunan Kesehatan di wilayah Pelabuhan merupakan bagian yang integral dari pembangunan Kesehatan Nasional. Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), sebagai Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan mempunyai tugas, yakni: Melaksanakan Pencegahan Masuk dan Keluarnya Penyakit Karantina dan Penyakit Potensial Wabah. Dalam melaksanakan tugasnya, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) menyelenggarakan 16 (enam belas) fungsi, antara lain: Pengendalian Risiko Lingkungan dan Upaya Kesehatan Lintas Wilayah.