Kamis, 31 Desember 2015

RAK 2015 - 2019 KKP Kelas III Tembilahan


Terwujudnya Indonesia yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong­royong merupakan Visi dari Presiden Republik Indonesia untuk periode 2015-2019. Untuk mewujudkan visi tersebut, dirumuskan 7 (tujuh) misi pembangunan, yang menjadi arah dan landasan pembangunan kesehatan sebagai bagian integral dari pembangunan nasional.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 28 huruf H ayat 1 mengamanatkan “bahwa Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapalkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan’’. Pembangunan bidang kesehatan diarahkan agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya sebagai prasyarat agar mereka dapat hidup lebih produktif dalam kehidupan dan penghidupannya. Dengan demikian masyarakat akan memperoleh keadilan dan kemandirian guna mewujudkan hidup sehat, mandiri dan berkeadilan.

Senin, 28 Desember 2015

Perjanjian Kinerja KKP Kelas III Tembilahan Tahun 2015

Penyusunan Perjanjian Kinerja merupakan salah satu tahapan dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintah yang termuat dalam Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Menurut petunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja dan tata cara reviu instansi pemerintah yang termuat dalam PERMENPAN No. 53 Tahun 2014, Perjanjian kinerja merupakan lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pipinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Melalui perjanjian ini maka terwujudlah komitmen dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.
Kinerja yang disepakati tidak dibatasi pada kinerja yang dihasilkan atas kegiatan tahun bersangkutan, tetapi termasuk kinerja (outcome) yang seharusnya terwujud akibat kegiatan tahun-tahun sebelumnya. Dengan demikian target kinerja yang diperjanjikan juga mencakup outcome yang dihasilkan dari kegiatan tahun-tahun sebelumnya, sehingga terwujud kesinambungan kinerja setiap tahunnya.

Rabu, 23 Desember 2015

KKP Kelas III Tembilahan Siap Sukseskan Ops Lilin Siak 2015 Di Inhil

Foto bersama Bupati Inhil, Kapolres Inhil dan Dandim 0314 Inhil
kespeltbhn - Dalam rangka untuk melihat kesiapan personil untuk pengamanan menghadapi perayaan Natal 2015 dan pergantian tahun baru 2016, Polres Indragiri Hilir melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Siak 2015 dan Pengamanan Tahun Baru 2016 di lapangan Mapolres Inhil, rabu (23/12).

Minggu, 13 Desember 2015

33 Pegawai KKP Kelas III Tembilahan Angkat Sumpah/Janji PNS


kespeltbhn - Sesuai dengan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 66 Ayat 1, Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 1975 dan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.02/MENKES/275/2015 bahwa setiap Calon Pegawai Negeri Sipil pada saat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil wajib mengucapkan sumpah/janji menurut agama dan kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa dihadapan atasan pejabat yang berwenang.