Senin, 01 Agustus 2022

AREA MANAJEMEN PERUBAHAN

Tujuan : Transformasi untuk menciptakan perubahan pola pikir dan budaya kerja individu ASN menjadi lebih adaptif, inovatif, responsive, professional dan berintegritas untuk memenuhi tuntutan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang meningkat.

Target prioritas : 

  1. Komitmen : Terimplementasinya core value ASN berakhlak (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, kolaboratif) 
  2. Perubahan Pola pikir dan budaya kerja 
  3. Menurunnya resiko kegagalan
Indikator LKE :

 A. Pemenuhan :

1.  Penyusunan Tim kerja :

-          SK perubahan keempat : SK NO. HK.02.03/1/3325/2022 tanggal 6 Juni 2022

-          Mekanisme penetapan Tim Pembangunan ZI melalui rapat Bersama berdasarkan kriteria disertai data dukung notulen, kriteria, dokumentasi dan absensi.

-          Perubahan Tim Kerja dikarenakan adanya penambahan 4 orang cpns pada bulan Mei dan ada 1 orang pegawai yang menjalani tugas belajar.

2.    Penetapan dokumen rencana kerja :

-          Dokumen rencana kerja ditetapkan pada awal tahun kinerja.

-          Penetapan dokumen rencana kerja sudah memuat target-target prioritas masing-masing pokja menurut Permenpan No. 90 Tahun 2021.

-          Dokumen rencana kerja bertujuan untuk menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan setiap pokja.

3.    Sudah ada media-media sosialisasi untuk mempromosikan kegiatan WBK seperti :

-          Youtube : KKP Kelas III Tembilahan

-          Blogspot : http://kespeltbhn.blogspot.com/

-          Ig : @kkp3tembilahan

-          Media KIE : banner, spanduk, stiker, poster, running text

4.    Pemantauan dan evaluasi pembangunan

-          Laporan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana kerja per bulan

-          Pemantauan dan evaluasi dilaksanakan secara berkala 3 bulan sekali dan ditindaklanjuti 4 bulan sekali

5.    Perubahan pola pikir dan budaya kerja

-         Menetapkan pimpinan sebagai role model dan Agent Of Change (AOC)

-         Pimpinan memberikan pengaruh positif dengan keterlibatan dalam pelaksanaan tupoksi, disiplin waktu, berpakaian, dapat dipercaya dan mengayomi pegawai.

-        Tim AOC ditetapkan ada 4 orang berdasarkan SK Nomor : PS.08.02/1/09/2021 tanggal 4 Januari 2021 dan mekanisme rapat bersama melalui kriteria yang sudah ditetapkan berdasarkan SK Nomor : PS.08.02/1/93/2021 tanggal 7 Januari 2021.

-     Tim AOC terdiri dari : Sofyan Helmi, SKM, MPH ; Eva Maria Christina, S.Ak ; Hj.Ira Marta Sari, S.Kep, Ns ; Ratna Dewi, SKM.

-         Tim AOC membuat program kegiatan dan melakukan rapat berkala

-        Program-program dalam mendukung adanya perubahan pola pikir dan budaya kerja, yaitu : menguatkan komitmen pegawai dengan kegiatan Building Learning Commitmen (BLC), Sosialisasi Pelayanan Prima, Banner Budaya Malu, Penerapan Pelayanan 3S (Senyum, Sapa, Salam), Jumat Berbagi, Penerapan 5R dengan adanya pelaksanaan gotong-royong 2 kali seminggu dan masing-masing pegawai membersihkan meja kerjanya sebelum pulang kerja untuk kenyamanan dan kebersihan tempat kerja.

-     Partisipasi semua anggota organisasi dengan adanya yel-yel, motto wbk gemilang (gigih, empati, melayani, integritas, cemerlang) untuk menjadi semangat penggerak dalam pelaksanaan kegiatan.

B. Reform

1. Komitmen dalam perubahan

- AOC sudah membuat 7 gerakan perubahan :

1. Eva Maria Christina : Gerakan Bike To Work dan Gerakan Hidup Sehat untuk membudayakan pola hidup sehat dan bugar.

2. Ratna Dewi : Gerakan masuk kantor tepat waktu dan Gerakan mengenakan pakaian dinas sesuai ketentuan untuk membudayakan disiplin waktu dan kelengkapan atribut pakaian dinas.

3. Ira Marta Sari : Membudayakan program 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat dan Rajin) dan membuat pelaporan tepat waktu.

4. Sofyan Helmi : membudayakan zero waste dengan penggunaan tumbler untuk mengurangi limbah plastik.

2. Komitmen pimpinan : Pimpinan  memiliki  komitmen  terhadap pelaksanaan  reformasi  birokrasi,  dengan  adanya target capaian  reformasi  yang jelas  di  dokumen perencanaan dengan dokumen-dokumen seperti LAKIP dan Perjanjian Kinerja.

3. Instansi  membangun  budaya kerja positif  dan menerapkan  nilai-nilai  organisasi  dalam pelaksanaan  tugas  sehari-hari dengan penerapan kegiatan Building Learning Commitmen (BLC), Sosialisasi Pelayanan Prima, Banner Budaya Malu, Penerapan Pelayanan 3S (Senyum, Sapa, Salam), Jumat Berbagi, Penerapan 5R. Nilai-nilai budaya kerja  telah dinternalisasi  ke  seluruh  anggota organisasi,  dan penerapannya dituangkan  dalam  standar  operasional pelaksanaan  kegiatan/tugas.

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar