Tujuan: untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur pada Zona Integritas Menuju WBK/ WBBM.
Target:
1. Meningkatnya penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan di zona instegritas menuju WBK/ WBBM
2. Meningkatnya efisiensi dan efektivitas proses manajemen pemerintahan di zona integritas menuju WBK/ WBBM
3. Meningkatnya kinerja di zona integritas menuju WBK/ WBBM
Indikator yang perlu dilakukan untuk menerapkan penataan tatalaksana, yaitu:
1. Prosedur Operasional tetap (SOP) Kegiatan Utama
- SOP KKP Kelas III Tembilahan mengacu pada Peta proses bisnis instansi
- SOP KKP Kelas III Tembilahan pada tahun 2022 berjumlah 140 SOP yang terdiri dari 63 SOP bagian administrasi umum, 61 SOP program PRL & KLW, dan 16 SOP program PKSE
- KKP Tembilahan telah memiliki Bank SOP yang terdapat di aplikasi SIKELAPA
- SOP di monitoring dan evaluasi (Monev) setiap tahun dan telah ditindak lanjuti
2. E-office/ SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik)
- Sistem kepegawaian, pengukuran kinerja dan pelayanan publik di KKP Kelas III Tembilahan telah berbasis teknologi informasi.
- Aplikasi yang digunakan pada pelayanan publik yaitu SINKARKES, SIPP, PRIMERY CARE, SIHA, SIPETA (Sistem Penerimaan Tamu), SIKELAPA (Sistem Informasi Kinerja Layanan Publik dan Administrasi)
- Aplikasi yang digunakan pada pengukuran kinerja yaitu E-PERFORMANCE, BAPENNAS, DJA
- Aplikasi yang digunakan pada kepegawaian adalah SIMKA, E-FORMASI, SIPEKA, SAPK
- Aplikasi yang digunakan pada bagian keuangan, perencanaan dan inventaris adalah SAKTI, SIMPONI
- Seluruh aplikasi yang digunakan adalah aplikasi terpusat dan telah dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala (triwulan) serta telah ditindak lanjuti
3. Keterbukaan Informasi Publik
- Telah dibentuk Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada tanggal 10 Maret 2020.
- Seluruh informasi publik yang ada di KKP Kelas III Tembilahan telah disampaikan di sosial media dan blogspot yang di miliki oleh KKP Tembilahan setiap bulannya.
- Sosial media yang dimiliki oleh KKP Tembilahan adalah Instagram (@kkp3tembilahan), Facebook (Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Tembilahan), Youtube (KKP Kelas III Tembilahan) dan blogspot (kespeltbhn.blogspot.com).
- Monitoring dilakukan setiap bulan, dan evaluasi dilakukan setiap semester serta telah ditindaklanjuti
AREA PERUBAHAN DI POKJA 2
PENATAAN TATALAKSANA |
SEBELUM PEMBANGUNAN ZI |
SETELAH PEMBANGUNAN ZI |
BEFORE |
AFTER |
|
PROSEDUR OPERASIONAL TETAP (SOP) |
PEMBUATAN SOP BELUM MENGACU PADA PETA PROSES BISNIS |
SOP TELAH MENGACU PADA PETA PROSES BISNIS |
SOP BELUM MENGACU PADA KEMENPAN-RB NOMOR 35 TAHUN 2012 |
SOP TELAH SESUAI DENGAN KEMENPAN-RB NOMOR 35 TAHUN 2012 |
|
BELUM MEMILIKI BANK SOP |
SUDAH MEMILIKI BANK SOP YANG ADA DI APLIKASI SIKELAPA |
|
SOP YANG ADA BELUM PERNAH DI MONEV |
SOP SUDAH DI MONEV SECARA BERKALA |
|
SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE) |
KEGIATAN MASIH SEBAGIAN YANG MENGGUNAKAN TEKNOLOGI INFORMASI
|
SELURUH KEGIATAN SUDAH MENGGUNAKAN TEKNOLOGI INFORMASI |
APLIKASI YANG ADA BELUM PERNAH DI MONEV |
APLIKASI SUDAH DI MONEV SECARA BERKALA |
|
PENYEBARAN INFORMASI PUBLIK |
BELUM MEMILIKI TIM PPID
|
SUDAH DIBENTUK TIM PPID PADA TANGGAL 10 MARET 2020 |
PENYEBARAN INFORMASI PUBLIK BELUM UPDATE SECARA RUTIN |
INFORMASI PUBLIK SUDAH DISAMPAIKAN DI SOSMED DAN BLOGSPOT SETIAP BULANNYA |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar