Senin, 01 Agustus 2022

AREA PENATAAN TATALAKSANA

 

Tujuan:  untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur pada Zona Integritas Menuju WBK/ WBBM.

Target:  

1.   Meningkatnya penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan di zona instegritas menuju WBK/ WBBM

2.   Meningkatnya efisiensi dan efektivitas proses manajemen pemerintahan di zona integritas menuju WBK/ WBBM

3.    Meningkatnya kinerja di zona integritas menuju WBK/ WBBM

Indikator yang perlu dilakukan untuk menerapkan penataan tatalaksana, yaitu:

1.    Prosedur Operasional tetap (SOP) Kegiatan Utama

-       SOP KKP Kelas III Tembilahan mengacu pada Peta proses bisnis instansi

-       SOP KKP Kelas III Tembilahan pada tahun 2022 berjumlah 140 SOP yang terdiri dari 63 SOP bagian administrasi umum, 61 SOP program PRL & KLW, dan 16 SOP program PKSE

-    KKP Tembilahan telah memiliki Bank SOP yang terdapat di aplikasi SIKELAPA

-     SOP di monitoring dan evaluasi (Monev) setiap tahun dan telah ditindak lanjuti

 2.   E-office/ SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik)

-     Sistem kepegawaian, pengukuran kinerja dan pelayanan publik di KKP Kelas III Tembilahan telah berbasis teknologi informasi.

-    Aplikasi yang digunakan pada pelayanan publik yaitu SINKARKES, SIPP, PRIMERY CARE, SIHA, SIPETA (Sistem Penerimaan Tamu), SIKELAPA (Sistem Informasi Kinerja Layanan Publik dan Administrasi)

-    Aplikasi yang digunakan pada pengukuran kinerja yaitu E-PERFORMANCE, BAPENNAS, DJA

-     Aplikasi yang digunakan pada kepegawaian adalah SIMKA, E-FORMASI, SIPEKA, SAPK

-       Aplikasi yang digunakan pada bagian keuangan, perencanaan dan inventaris adalah SAKTI, SIMPONI

-       Seluruh aplikasi yang digunakan adalah aplikasi terpusat dan telah dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala (triwulan) serta telah ditindak lanjuti

3.    Keterbukaan Informasi Publik

-       Telah dibentuk Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada tanggal 10 Maret 2020.

-      Seluruh informasi publik yang ada di KKP Kelas III Tembilahan telah disampaikan di sosial media dan blogspot yang di miliki oleh KKP Tembilahan setiap bulannya.

-  Sosial media yang dimiliki oleh KKP Tembilahan adalah Instagram (@kkp3tembilahan), Facebook (Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Tembilahan), Youtube (KKP Kelas III Tembilahan) dan blogspot (kespeltbhn.blogspot.com).

-       Monitoring dilakukan setiap bulan, dan evaluasi dilakukan setiap semester serta telah ditindaklanjuti

 

AREA PERUBAHAN DI POKJA 2

PENATAAN TATALAKSANA

SEBELUM PEMBANGUNAN ZI

SETELAH PEMBANGUNAN ZI

BEFORE

AFTER

PROSEDUR OPERASIONAL TETAP (SOP)

PEMBUATAN SOP BELUM MENGACU PADA PETA PROSES BISNIS

SOP TELAH MENGACU PADA PETA PROSES BISNIS

SOP BELUM MENGACU PADA KEMENPAN-RB NOMOR 35 TAHUN 2012

SOP TELAH SESUAI DENGAN KEMENPAN-RB NOMOR 35 TAHUN 2012

BELUM MEMILIKI BANK SOP

SUDAH MEMILIKI BANK SOP YANG ADA DI APLIKASI SIKELAPA

SOP YANG ADA BELUM PERNAH DI MONEV

SOP SUDAH DI MONEV SECARA BERKALA

SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE)

KEGIATAN MASIH SEBAGIAN YANG MENGGUNAKAN TEKNOLOGI INFORMASI

 

SELURUH KEGIATAN SUDAH MENGGUNAKAN TEKNOLOGI INFORMASI

APLIKASI YANG ADA BELUM PERNAH DI MONEV

APLIKASI SUDAH DI MONEV SECARA BERKALA

PENYEBARAN INFORMASI PUBLIK

BELUM MEMILIKI TIM PPID

 

SUDAH DIBENTUK TIM PPID PADA TANGGAL 10 MARET 2020

PENYEBARAN INFORMASI PUBLIK BELUM UPDATE SECARA RUTIN

INFORMASI PUBLIK SUDAH DISAMPAIKAN DI SOSMED DAN BLOGSPOT SETIAP BULANNYA

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar