Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Tembilahan adalah salah satu entitas akuntansi di bawah Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit yang berkewajiban menyelenggarakan akuntansi dan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan menyusun laporan keuangan berupa Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, dan Catatan atas Laporan Keuangan.
Penyusunan Laporan Keuangan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Tembilahan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, dan kaidah-kaidah pengelolaan keuangan yang sehat dalam pemerintahan,dan PMK Nomor 177/PMK.05/2015 tentang Pedoman Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian / Negara Lembaga. Laporan Keuangan ini telah disusun dan disajikan dengan basis akrual sehingga akan mampu menyajikan informasi keuangan yang transparan, akurat dan akuntabel.
Laporan Keuangan ini diharapkan dapat memberikan informasi yang berguna kepada para pemakai laporan khususnya sebagai sarana untuk meningkatkan akuntabilitas/pertanggungjawaban dan transparansi pengelolaan keuangan negara pada Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Tembilahan. Disamping itu, laporan keuangan ini juga dimaksudkan untuk memberikan informasi kepada manajemen dalam pengambilan keputusan dalam usaha untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Unduh Laporan Keuangan Tahun 2016 KKP Tembilahan disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar