kespeltbhn - Dalam
rangka mencanangkan program pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, menggalakkan Gerakan
Masyarakat (Germas) untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Salah
satunya Gerakan Masyarakat dalam Pengendalian Tembakau. Maka berdasarkan program Pemerintah tersebut, Kantor Kesehatan Pelabuhan
Kelas III Tembilahan pada hari Rabu, tanggal 08 Maret 2017 bertempat di Hotel Inhil Pratama Tembilahan, Jl. Guru Hasan No. 88 Tembilahan Kota, melakukan kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan Komitmen
bersama instansi terkait di Pelabuhan untuk menetapkan Kawasan Tanpa Rokok
(KTR) di area pelabuhan. Adapun tujuan sosialisasi ini untuk menekan atau menurunkan angka kematian yang disebabkan oleh rokok khususnya di Propinsi Riau.
Peserta
yang hadir pada acara tersebut berjumlah 25 orang yaitu : Instansi terkait terdiri dari 6 instansi diantaranya Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri
Hilir, Kantor Syahbandar dan Otoritas
Pelabuhan Tembilahan, Kantor Bea dan Cukai Tembilahan, PT. Pelindo – I Tembilahan, Kepala KSKP Tembilahan, dan Angkatan Laut Tembilahan. Narasumber dalam kegiatan
sosialisasi ini adalah staf subdit Penyakit Kronis dan Gangguan Imunologis
(PKGI) bapak M. Sugeng Hidayat, SKM, MHP.
Sambutan Kepala KKP Kelas III Tembilahan |
Dalam Sambutannya Kepala KKP Kelas III Tembilahan Bapak Rosyid Ridlo Prayogo, SE, MKM mengatakan bahwa "kawasan tanpa asap rokok (KTR) diawali di lingkungan
masing-masing instansi yang ada di lokasi pelabuhan".
Penyampaian Materi oleh bapak M. Sugeng Hidayat, SKM, MHP. |
Kantor Syahbandar dan
Otoritas Pelabuhan Tembilahan (KSOP) siap mendukung
pelaksanaan kawasan tanpa rokok ( KTR ) tetapi diharapkan tempat/fasilitas khusus
untuk perokok agar disediakan oleh PT. Pelindo.
Peserta Sosialisasi |
Dari hasil pertemuan tersebut diperoleh beberapa Rencana Tindak Lanjut yang akan dilaksanakan diantaranya :
- Penandatanganan Komitmen tidak merokok di area perkantoran dan lingkungan pelabuhan.
- Membuat smoking area yang difasilitasi oleh PT. Pelindo-I Cabang Tembilahan.
- Menetapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di ruang tunggu pelabuhan.
- Melakukan konsolidasi dan evaluasi untuk germas KTR dilingkungan pelabuhan secara berkala, dimana KSOP selaku Koordinator.
Penandatanganan Komitmen Tidak Merokok di Area Perkantoran dan Lingkungan Pelabuhan |
Demikian informasi seputar Sosialisasi GERMAS dalam Pengendalian Tembakau Tahun 2017 Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Tembilahan, semoga bermanfaat bagi kita semua. bdt
Tidak ada komentar:
Posting Komentar