Kamis, 16 Maret 2017

SOSIALISASI GERMAS DALAM PENGENDALIAN TEMBAKAU TAHUN 2017 KKP KELAS III TEMBILAHAN

kespeltbhnDalam rangka mencanangkan program pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, menggalakkan Gerakan Masyarakat (Germas) untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Salah satunya Gerakan Masyarakat dalam Pengendalian Tembakau.  Maka berdasarkan program Pemerintah tersebut, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Tembilahan pada hari Rabu, tanggal 08 Maret 2017 bertempat di Hotel Inhil Pratama Tembilahan, Jl. Guru Hasan No. 88 Tembilahan Kota, melakukan kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan Komitmen bersama instansi terkait di Pelabuhan untuk menetapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di area pelabuhan. Adapun tujuan sosialisasi ini untuk menekan atau menurunkan angka kematian yang disebabkan oleh rokok khususnya di Propinsi Riau.

Peserta yang hadir pada acara tersebut berjumlah 25 orang yaitu : Instansi terkait terdiri dari 6 instansi diantaranya Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Tembilahan, Kantor Bea dan Cukai  Tembilahan, PT. Pelindo – I Tembilahan, Kepala KSKP Tembilahan, dan Angkatan Laut Tembilahan. Narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini adalah staf subdit Penyakit Kronis dan Gangguan Imunologis (PKGI) bapak M. Sugeng Hidayat, SKM, MHP.

Sambutan Kepala KKP Kelas III Tembilahan

Dalam Sambutannya Kepala KKP Kelas III Tembilahan Bapak Rosyid Ridlo Prayogo, SE, MKM mengatakan bahwa "kawasan tanpa asap rokok (KTR) diawali di lingkungan masing-masing instansi yang ada di lokasi pelabuhan". 

Penyampaian Materi oleh bapak M. Sugeng Hidayat, SKM, MHP.
Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Tembilahan (KSOP) siap mendukung pelaksanaan kawasan tanpa rokok ( KTR ) tetapi diharapkan tempat/fasilitas khusus untuk perokok agar disediakan oleh PT. Pelindo.


Peserta Sosialisasi
Dari hasil pertemuan tersebut diperoleh beberapa Rencana Tindak Lanjut yang akan dilaksanakan diantaranya :
  1. Penandatanganan Komitmen tidak merokok di area perkantoran dan lingkungan pelabuhan.
  2. Membuat smoking area yang difasilitasi oleh PT. Pelindo-I Cabang Tembilahan.
  3. Menetapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di ruang tunggu pelabuhan.
  4. Melakukan konsolidasi dan evaluasi untuk germas KTR dilingkungan pelabuhan secara berkala, dimana KSOP selaku Koordinator.
Penandatanganan Komitmen Tidak Merokok di Area Perkantoran dan Lingkungan Pelabuhan
Demikian informasi seputar Sosialisasi GERMAS dalam Pengendalian Tembakau Tahun 2017 Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Tembilahan, semoga bermanfaat bagi kita semua. bdt

Tidak ada komentar:

Posting Komentar