Senin, 20 Februari 2017

Profil KKP Tembilahan Tahun 2012 - 2016



Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Tembilahan  sesuai  dengan  Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor.2348/MENKES/PER/2011 tanggal 22 November 2011 yang merupakan Perubahan dari Peraturan Menteri Kesehatan No. 356/Menkes/Per/IV/2008 tanggal 14 April 2008, tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP),  merupakan  Unit   Pelaksana  Teknis  dalam  Lingkungan  Kementerian  Kesehatan  Republik Indonesia  yang  berada  dan  bertanggung  Jawab  kepada  Direktorat  Jenderal Pengendalian  Penyakit  dan Penyehatan  Lingkungan  (Ditjen PP & PL)  dan  dalam  menjalankan   tugas  Kantor  Kesehatan Pelabuhan  Kelas  III Tembilahan  senantiasa  mengacu  kepada  Uraian  Tugas  Pokok  dan  Fungsi  (TUPOKSI)  sebagaimana  yang  telah  ditetapkan.


Profil Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Tembilahan tahun 2012 - 2016 ini memuat tentang gambaran Organisasi KKP Kelas III Tembilahan, pencapaian cakupan kegiatan pengendalian risiko lingkungan, pencapaian cakupan kegiatan kekarantinaan, pencapaian cakupan kegiatan surveilans epidemiologi dan pencapaian cakupan kegiatan lintas wilayah.

Pencapaian caupan kegiatan di gambarkan dalam bentuk grafik dan tabel di sertai analisa dapat digunakan untuk referensi acuan keberhasilan kegiatan kantor kesehatan kelas III tembilahan yang bermanfaat untuk proses penyusunan kegiatan tahun selanjutnya.
Unduh Profil Tahun 2012 - 2016 KKP Tembilahan disini 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar