Dilaksanakan di ruang rapat Kantor
Kesehatan Pelabuhan Kelas III Tembilahan, acara ini di isi dengan pemaparan
tentang disiplin pegawai, Jenjang karier PNS dan peraturan terbaru tentang
Kepegawaian.
Agus Syah Fiqhi Haerullah, SKM, MKM, Kepala Sub Bagian Kepegawaian
Setditjen P2P mengatakan, pada dasarnya disiplin PNS adalah kesanggupan Pegawai
Negeri Sipil untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan
dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila
tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin.
"disiplin PNS merupakan
kesanggupan PNS untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang
ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Bila hal tersebut
dilanggar, yang bersangkutan akan mendapatkan hukuman disiplin baik ringan,
sedang maupun berat.", jelasnya."
"Dalam peraturan Pemerintah nomor 53
tahun 2010 terdapat 17 butir kewajiban dan 15 butir larangan bagi PNS
Indonesia", tambahnya.
Sementara dr. Nur Purwoko Widodo, M.Epid, Kepala Kantor Kesehatan
Pelabuhan Kelas III Tembilahan dalam paparannya menjelaskan bahwa selain
kondisi geografis, salah satu masalah yang dihadapi saat ini yaitu keterbatasan
jumlah sumber daya manusia yang dimiliki KKP Kelas III Tembilahan untuk
melayani masyarakat yang ada di tembilahan maupun di wilayah kerja.
"Secara garis besar, masalah
yang kita hadapi adalah jumlah sumber daya manusia yang dimiliki saat ini belum
memadai jumlahnya baik di kantor induk maupun di wilayah kerja kami",
jelasnya.
Terpantau, seluruh pegawai yang
hadir dalam pertemuan tersebut sangat antusias mengikuti paparan dan tanya
jawab tentang permasalahan Kepegawaian yang dihadapi saat ini.
Acara ini ditutup dengan penyerahan
piagam penghargaan Satyalancana Karya Satya X dan XX tahun dari Presiden
Republik Indonesia bagi 5 (lima) pegawai Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III
Tembilahan.
Diharapkan kedepannya, sebagai abdi
negara dan abdi masyarakat, PNS yang ada di lingkungan Kantor Kesehatan
Pelabuhan Kelas III Tembilahan dapat meningkatkan kedisiplinan dan memberikan
pelayanan baik kepada masyarakat. **
Tidak ada komentar:
Posting Komentar