Senin, 01 Agustus 2022

AREA PENATAAN TATALAKSANA

 

Tujuan:  untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur pada Zona Integritas Menuju WBK/ WBBM.

Target:  

1.   Meningkatnya penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan di zona instegritas menuju WBK/ WBBM

2.   Meningkatnya efisiensi dan efektivitas proses manajemen pemerintahan di zona integritas menuju WBK/ WBBM

3.    Meningkatnya kinerja di zona integritas menuju WBK/ WBBM

Indikator yang perlu dilakukan untuk menerapkan penataan tatalaksana, yaitu:

1.    Prosedur Operasional tetap (SOP) Kegiatan Utama

-       SOP KKP Kelas III Tembilahan mengacu pada Peta proses bisnis instansi

-       SOP KKP Kelas III Tembilahan pada tahun 2022 berjumlah 140 SOP yang terdiri dari 63 SOP bagian administrasi umum, 61 SOP program PRL & KLW, dan 16 SOP program PKSE

-    KKP Tembilahan telah memiliki Bank SOP yang terdapat di aplikasi SIKELAPA

-     SOP di monitoring dan evaluasi (Monev) setiap tahun dan telah ditindak lanjuti

 2.   E-office/ SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik)

-     Sistem kepegawaian, pengukuran kinerja dan pelayanan publik di KKP Kelas III Tembilahan telah berbasis teknologi informasi.

-    Aplikasi yang digunakan pada pelayanan publik yaitu SINKARKES, SIPP, PRIMERY CARE, SIHA, SIPETA (Sistem Penerimaan Tamu), SIKELAPA (Sistem Informasi Kinerja Layanan Publik dan Administrasi)

-    Aplikasi yang digunakan pada pengukuran kinerja yaitu E-PERFORMANCE, BAPENNAS, DJA

-     Aplikasi yang digunakan pada kepegawaian adalah SIMKA, E-FORMASI, SIPEKA, SAPK

-       Aplikasi yang digunakan pada bagian keuangan, perencanaan dan inventaris adalah SAKTI, SIMPONI

-       Seluruh aplikasi yang digunakan adalah aplikasi terpusat dan telah dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala (triwulan) serta telah ditindak lanjuti

3.    Keterbukaan Informasi Publik

-       Telah dibentuk Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada tanggal 10 Maret 2020.

-      Seluruh informasi publik yang ada di KKP Kelas III Tembilahan telah disampaikan di sosial media dan blogspot yang di miliki oleh KKP Tembilahan setiap bulannya.

-  Sosial media yang dimiliki oleh KKP Tembilahan adalah Instagram (@kkp3tembilahan), Facebook (Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Tembilahan), Youtube (KKP Kelas III Tembilahan) dan blogspot (kespeltbhn.blogspot.com).

-       Monitoring dilakukan setiap bulan, dan evaluasi dilakukan setiap semester serta telah ditindaklanjuti

 

AREA PERUBAHAN DI POKJA 2

PENATAAN TATALAKSANA

SEBELUM PEMBANGUNAN ZI

SETELAH PEMBANGUNAN ZI

BEFORE

AFTER

PROSEDUR OPERASIONAL TETAP (SOP)

PEMBUATAN SOP BELUM MENGACU PADA PETA PROSES BISNIS

SOP TELAH MENGACU PADA PETA PROSES BISNIS

SOP BELUM MENGACU PADA KEMENPAN-RB NOMOR 35 TAHUN 2012

SOP TELAH SESUAI DENGAN KEMENPAN-RB NOMOR 35 TAHUN 2012

BELUM MEMILIKI BANK SOP

SUDAH MEMILIKI BANK SOP YANG ADA DI APLIKASI SIKELAPA

SOP YANG ADA BELUM PERNAH DI MONEV

SOP SUDAH DI MONEV SECARA BERKALA

SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE)

KEGIATAN MASIH SEBAGIAN YANG MENGGUNAKAN TEKNOLOGI INFORMASI

 

SELURUH KEGIATAN SUDAH MENGGUNAKAN TEKNOLOGI INFORMASI

APLIKASI YANG ADA BELUM PERNAH DI MONEV

APLIKASI SUDAH DI MONEV SECARA BERKALA

PENYEBARAN INFORMASI PUBLIK

BELUM MEMILIKI TIM PPID

 

SUDAH DIBENTUK TIM PPID PADA TANGGAL 10 MARET 2020

PENYEBARAN INFORMASI PUBLIK BELUM UPDATE SECARA RUTIN

INFORMASI PUBLIK SUDAH DISAMPAIKAN DI SOSMED DAN BLOGSPOT SETIAP BULANNYA

 

AREA MANAJEMEN PERUBAHAN

Tujuan : Transformasi untuk menciptakan perubahan pola pikir dan budaya kerja individu ASN menjadi lebih adaptif, inovatif, responsive, professional dan berintegritas untuk memenuhi tuntutan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang meningkat.

Target prioritas : 

  1. Komitmen : Terimplementasinya core value ASN berakhlak (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, kolaboratif) 
  2. Perubahan Pola pikir dan budaya kerja 
  3. Menurunnya resiko kegagalan
Indikator LKE :

 A. Pemenuhan :

1.  Penyusunan Tim kerja :

-          SK perubahan keempat : SK NO. HK.02.03/1/3325/2022 tanggal 6 Juni 2022

-          Mekanisme penetapan Tim Pembangunan ZI melalui rapat Bersama berdasarkan kriteria disertai data dukung notulen, kriteria, dokumentasi dan absensi.

-          Perubahan Tim Kerja dikarenakan adanya penambahan 4 orang cpns pada bulan Mei dan ada 1 orang pegawai yang menjalani tugas belajar.

2.    Penetapan dokumen rencana kerja :

-          Dokumen rencana kerja ditetapkan pada awal tahun kinerja.

-          Penetapan dokumen rencana kerja sudah memuat target-target prioritas masing-masing pokja menurut Permenpan No. 90 Tahun 2021.

-          Dokumen rencana kerja bertujuan untuk menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan setiap pokja.

3.    Sudah ada media-media sosialisasi untuk mempromosikan kegiatan WBK seperti :

-          Youtube : KKP Kelas III Tembilahan

-          Blogspot : http://kespeltbhn.blogspot.com/

-          Ig : @kkp3tembilahan

-          Media KIE : banner, spanduk, stiker, poster, running text

4.    Pemantauan dan evaluasi pembangunan

-          Laporan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana kerja per bulan

-          Pemantauan dan evaluasi dilaksanakan secara berkala 3 bulan sekali dan ditindaklanjuti 4 bulan sekali

5.    Perubahan pola pikir dan budaya kerja

-         Menetapkan pimpinan sebagai role model dan Agent Of Change (AOC)

-         Pimpinan memberikan pengaruh positif dengan keterlibatan dalam pelaksanaan tupoksi, disiplin waktu, berpakaian, dapat dipercaya dan mengayomi pegawai.

-        Tim AOC ditetapkan ada 4 orang berdasarkan SK Nomor : PS.08.02/1/09/2021 tanggal 4 Januari 2021 dan mekanisme rapat bersama melalui kriteria yang sudah ditetapkan berdasarkan SK Nomor : PS.08.02/1/93/2021 tanggal 7 Januari 2021.

-     Tim AOC terdiri dari : Sofyan Helmi, SKM, MPH ; Eva Maria Christina, S.Ak ; Hj.Ira Marta Sari, S.Kep, Ns ; Ratna Dewi, SKM.

-         Tim AOC membuat program kegiatan dan melakukan rapat berkala

-        Program-program dalam mendukung adanya perubahan pola pikir dan budaya kerja, yaitu : menguatkan komitmen pegawai dengan kegiatan Building Learning Commitmen (BLC), Sosialisasi Pelayanan Prima, Banner Budaya Malu, Penerapan Pelayanan 3S (Senyum, Sapa, Salam), Jumat Berbagi, Penerapan 5R dengan adanya pelaksanaan gotong-royong 2 kali seminggu dan masing-masing pegawai membersihkan meja kerjanya sebelum pulang kerja untuk kenyamanan dan kebersihan tempat kerja.

-     Partisipasi semua anggota organisasi dengan adanya yel-yel, motto wbk gemilang (gigih, empati, melayani, integritas, cemerlang) untuk menjadi semangat penggerak dalam pelaksanaan kegiatan.

B. Reform

1. Komitmen dalam perubahan

- AOC sudah membuat 7 gerakan perubahan :

1. Eva Maria Christina : Gerakan Bike To Work dan Gerakan Hidup Sehat untuk membudayakan pola hidup sehat dan bugar.

2. Ratna Dewi : Gerakan masuk kantor tepat waktu dan Gerakan mengenakan pakaian dinas sesuai ketentuan untuk membudayakan disiplin waktu dan kelengkapan atribut pakaian dinas.

3. Ira Marta Sari : Membudayakan program 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat dan Rajin) dan membuat pelaporan tepat waktu.

4. Sofyan Helmi : membudayakan zero waste dengan penggunaan tumbler untuk mengurangi limbah plastik.

2. Komitmen pimpinan : Pimpinan  memiliki  komitmen  terhadap pelaksanaan  reformasi  birokrasi,  dengan  adanya target capaian  reformasi  yang jelas  di  dokumen perencanaan dengan dokumen-dokumen seperti LAKIP dan Perjanjian Kinerja.

3. Instansi  membangun  budaya kerja positif  dan menerapkan  nilai-nilai  organisasi  dalam pelaksanaan  tugas  sehari-hari dengan penerapan kegiatan Building Learning Commitmen (BLC), Sosialisasi Pelayanan Prima, Banner Budaya Malu, Penerapan Pelayanan 3S (Senyum, Sapa, Salam), Jumat Berbagi, Penerapan 5R. Nilai-nilai budaya kerja  telah dinternalisasi  ke  seluruh  anggota organisasi,  dan penerapannya dituangkan  dalam  standar  operasional pelaksanaan  kegiatan/tugas.