Maksud dan tujuan laporan akuntabilitas ini untuk memberikan
gambaran umum tentang pencapaian pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Tembilahan tahun 2019 dalam program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.
Laporan Akuntabilitas Kinerja Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Tembilahan tahun 2019 berisi hasil
pengukuran kinerja kegiatan di lingkungan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Tembilahan periode 1
Januari sampai 31 Desember 2019.
Pengukuran kinerja diawali dengan penetapan
kinerja sesuai Rencana Strategis dan Rencana Kinerja Tahunan, dilengkapi data
pengukuran indikator kinerja Kegiatan dan pengukuran pencapaian sasarannya.
Realisasi Keuangan KKP Kelas III Tembilahan
tahun 2019 dan
LAKIP sub bagian dan seksi-seksi merupakan sumber data penyusunan LAKIP KKP
Kelas III Tembilahan.
Laporan kinerja tertuang dalam indikator kinerja kegiatan KKP Kelas III Tembilahan.
Analisis Kinerja yang digunakan yaitu
analisis kinerja dari tiap sasaran strategis, bermaksud untuk mengetahui
kinerja kegiatan dan tingkat keberhasilan pencapaian sasaran strategis baik
parsial maupun komprehensif. Capaian sasaran strategis 2019 (komprehensif) dihitung menggunakan rerata
dari akumulasi persentase capaian
semua sasaran strategisnya.
Evaluasi diri (self
assessment) atas Rencana Kinerja Tahunan dan Penetapan Kinerja KKP Kelas
III Tembilahan
Tahun 2019
berdasarkan analisis capaian sasaran strategis menunjukkan tingkat capaian
kinerja sebesar 107,50%, dengan capaian realisasi anggarannya sebesar 96.87%. Bila
dibandingkan dengan capaian kinerja tahun 2018 sebesar 109,94%, terlihat jelas pada
tahun 2019 ini capaian kinerja mengalami penurunan sebesar 3,21%, ini
disebabkan karena terdapat 2 indikator kegiatan yang capaiannya masih dibawah
target yang telah di perjanjikan. Pada tahun 2019 ini, pada dasarnya masih ada
perbedaan antara realisasi fisik dan keuangan, dan salah satu penyebanya adalah
pencapaian beberapa breakdown
Indikator Kinerja Kegiatan, seperti penerbitan dokumen, yang tidak mendapat
asupan anggaran (tetap dilaksanakan karena merupakan tupoksi), dan pencapaian
fisiknya lebih dari yang ditargetkan, sehingga menyebabkan adanya ketimpangan
antara realisasi anggaran dan realisasi fisik indikator kinerja kegiatan.
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (download)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar