kespeltbhn - Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Tembilahan melaksanakan pertemuan Advokasi dan Sosialisasi Program Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging di Pintu Masuk Negara Tahun 2018 bertempat di Aula Hotel Inhil Pratama, Rabu (11/4/18). Pertemuan ini dihadiri oleh instansi terkait yang terdiri dari KSOP, KSKP, BPBD Kab. Inhil, Pelindo-I, TNI-AL, Polres, Dinas Kesehatan Kab. Inhil, Puskesmas Tembilahan Kota, Puskesmas Gajah Mada, Puskesmas Tembilahan Hulu, RSUD Puri Husada, Karantina Ikan, Karantina Pertanian serta peserta dari wilayah kerja KKP Kelas III Tembilahan.
Dalam laporannya, Sofyan Helmi, SKM, MPH selaku ketua panitia menyampaikan bahwa tujuan dari pertemuan ini adalah "Mewujudkan kerjasama dan Koordinasi antar lintas sektor yang terpadu, efektif dan efisien dalam menghadapi bahaya Kejadian Luar Biasa (KLB)/wabah akibat Penyakit Infeksi Emerging".
Nara sumber pada pertemuan ini adalah dr. Lanny Luhukay, Kasi Intervensi Penyakit Infeksi Emerging (PIE) pada Subdit PIE Kemenkes RI, Kepala KKP Kelas III Tembilahan, Bapak dr. Nur Purwoko Widodo, M.Epid dan sdr Haili, pengelola program Surveilans Epidemiologi dari Dinkes Kab. Inhil.
Penyakit Infeksi Emerging (PIE) adalah penyakit infeksi yang bersifat
cepat menyebar pada suatu populasi manusia, dapat berasal dari virus,
bakteri atau parasit. Dalam rangka mencapai keterpaduan dalam pengendalian KLB Penyakit Infeksi Emerging maka perlu adanya advokasi dan sosialisasi dalam Program Pencegahan dan Penanggulangan Ancaman KLB Penyakit Infeksi Emerging (PIE) yang melibatkan seluruh sektor terkait dalam pengendalian zoonosis.
Rencana Tindak Lanjut dari kegiatan ini adalah terjalinnya koordinasi dan kerjasama antar instansi di Kabupaten Indragiri Hilir dalam mencegah dan mengendalikan PIE, yang selanjutnya dituangkan dalam bentuk dokumen Renkon Kabupaten Indragiri Hilir.bdt
Tidak ada komentar:
Posting Komentar