kespeltbhn - Sesuai dengan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Pasal 66 Ayat 1, Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 1975 dan Keputusan Menteri
Kesehatan RI Nomor HK.02.02/MENKES/275/2015 bahwa setiap Calon Pegawai Negeri Sipil
pada saat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil wajib mengucapkan sumpah/janji
menurut agama dan kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa dihadapan atasan
pejabat yang berwenang.
Sebanyak 33 (tiga puluh tiga) Pegawai Negeri Sipil di
lingkungan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Tembilahan mengangkat
sumpah/janji PNS, Jum’at (11/12).
Bertempat di Ruang Rapat KKP Kelas III Tembilahan, acara pengambilan sumpah ini disaksikan oleh dr. Saut Pakpahan, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir dan H. Ridwan, S.Sos, M.Kes, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir serta didampingi rohaniwan dari Kantor Kementerian Agama Indragiri Hilir.
Rosyid Ridlo Prayogo, SE, MKM, Kepala Kantor Kesehatan
Pelabuhan Kelas III Tembilahan bertindak sebagai pejabat yang mengambil sumpah
dalam arahannya menyampaikan selamat kepada pegawai yang sudah diambil sumpah/janji
PNS.
“selamat
pada saudara – saudara yang
baru saja diambil sumpah sebagai pegawai negeri sipil.
semoga Allah SWT selalu memberikan rahmat, lindungan dan ridhonya kepada
kita semua”, ucap Rosyid.
Ditambahkan Rosyid, bahwa sumpah/janji yang di
ikrarkan merupakan bukti kesanggupan PNS KKP Tembilahan untuk melaksanakan
tugas sesuai peraturan yang berlaku dengan sebaik-baiknya.
“sumpah
yang baru saja saudara ikrarkan pada hakekatnya merupakan suatu bukti
kesanggupan saudara untuk mentaati aturan yang berlaku, yang tidak hanya
disaksikan oleh kita semua yang hadir disini tetapi juga disaksikan oleh tuhan
yang maha esa”, tambah Rosyid.
Rosyid
berpesan kepada seluruh PNS di lingkungan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III
Tembilahan, baik itu PNS yang baru maupun PNS yang lama untuk tetap menaati
sumpah yang diucapkan dengan sebaik-baiknya dan tidak melanggar sumpah/janji
tersebut selama masih berkedudukan sebagai pegawai negeri sipil.
Penandatanganan Berita Acara Sumpah/Janji PNS KKP Kelas III Tembilahan secara simbolis |
Pengambilan sumpah / janji PNS merupakan hal penting dan harus
dilksanakan karena merupakan suatu ikrar
dalam melaksanakan tugas, sebagai bagian dari
upaya untuk membina setiap Pegawai Negeri Sipil agar bersikap dan
bertindak bersih, jujur, dan sadar akan
tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur sipil negara, abdi negara, dan abdi
masyarakat. (Va)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar