kespeltbhn-Laporan
Akuntabilitas Kinerja Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III TembilahanTahun
2014, disusun berdasarkan RPJMN 2010 – 2014 dan Renstra Kementerian Kesehatan
Tahun 2010 – 2014 serta mengacu kepada Renstra Ditjen PP & PL Tahun 2010 – 2014.
Dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan menurut Renstra
KKP Kelas IIII Tembilahan Tahun 2010 – 2014, KKP Kelas IIII Tembilahan Program Pengendalian
Penyakit dan Penyehatan Lingkungan dengan Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan
Tugas Tekhnis Lainnya Sekretariat Ditjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan
Lingkungan.
Kinerja
program diukur dengan realisasi keuangan atau anggaran dan output pelaksanaan
kegiatan menurut indikator yang telah ditetapkan sebelumnya. Secara umum, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III
Tembilahan telah berusaha menyikapi pengelolaan anggaran pada tahun 2014 dengan anggaran semula sebesar Rp
6.722.369.000,- (enam milyar tujuh ratus dua puluh dua juta tiga ratus enam
puluh sembilan ribu rupiah), yang kemudian
di revisi menjadi sebesar Rp. 6.796.623.000,- (enam milyar tujuh ratus sembilan puluh enam juta enam ratus dua puluh
tiga ribu rupiah), dengan penyerapan dana kegiatan sebesar Rp 4.627.655.556,-
(empat
milyar enam ratus dua puluh tujuh juta enam ratus lima puluh lima ribu lima
ratus lima puluh enam rupiah), (68,10 %). Untuk
realisasi anggaran per 31
Desember 2014 pada belanja pegawai sebesar Rp. 1.803.948.163-, (satu
milyar delapan ratus tiga juta sembilan ratus empat puluh delapan ribu seratus
enam puluh tiga rupiah), belanja barang sebesar Rp. 2.227.627.393,- (dua milyar dua ratus dua puluh
tujuh juta enam ratus dua puluh tujuh ribu tiga ratus Sembilan puluh tiga
rupiah) dan belanja
modal sebesar Rp 596.080.000,- (lima ratus Sembilan puluh enam
juta delapan puluh ribu rupiah), Penyerapan pada belanja pegawai mencapai
(72,91%) dari
anggaran Belanja Pegawai sebesar Rp. 2.474.748.000,- (dua milyar empat ratus tujuh puluh empat
juta tujuh ratus empat puluh delapan ribu rupiah).
Kegiatan Program Pengendalian Karantina dan Surveilans
Epidemiologi, Program Pengendalian Resiko Lingkungan dan KLW dan kegiatan di Wilayah
Kerja berjalan cukup baik dan lancar, walaupun masih terdapat
kekurangan-kekurangan yang masih harus diperbaiki dan ditingkatkan agar semakin baik dan lebih
berkembang dimasa mendatang. Peningkatan kualitas SDM Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas
III Tembilahan berjalan cukup baik, hal ini terlihat dari ikut sertanya pegawai-pegawai dalam pelatihan-pelatihan
teknis, terutama yang diadakan oleh unit eselon 1. Pencapaian Penerimaan Negara Bukan Pajak Tahun 2014
sangat baik yaitu pendapatan Negara dan Hibah
Semesteran/Tahunan TA 2014 sebesar Rp. 829.465.889,-
(delapan ratus dua puluh Sembilan juta
empat ratus enam puluh lima ribu delapan ratus delapan puluh Sembilan rupiah) atau 276,63
% dari estimasi pendapatan sebesar Rp. 299.852.000,-
(dua ratus sembilan puluh sembilan juta
delapan ratus lima puluh dua ribu rupiah), adapun yang mempengaruhi
peningkatan PNBP di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Tembilahan antara lain :
1. Jumlah kapal yang masuk ke Pelabuhan Tembilahan dan
wilayah kerja, baik kapal dalam negeri maupun kapal luar negeri
2. Peningkatan atas penerbitan dokumen kesehatan baik di kantor induk mupun di wilayah
kerja
3. Peningkatan
Jemaah calon umroh yang mengesahkan buku kesehatan dan
atau melakukan vaksinasi meningitis di KKP Kelas III Tembilahan
4. Adanya
peningkatan pada Penerimaan
dari Penerbitan sertifikat OMKABA.
Sejauh ini permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam
pengelolaan PNBP dapat diatasi dengan cukup baik. Untuk dapat
memperbaiki dan meningkatkan capaian kinerja di lingkungan Kantor Kesehatan
Pelabuhan Kelas IIII Tembilahan pada tahun berikutnya, yaitu tahun 2014,
diharapkan para Pelaksana Program lebih mencurahkan konsentrasinya terhadap
pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya masing - masing.
Sesuai
Peraturan Menteri
Kesehatan RI
Nomor 2348/MENKES/PER/2011 Tentang Perubahan Peraturan Menteri Kesehatan No. 356/Menkes/Per/IV/2008
tanggal 22 November 2011
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) disebutkan bahwa KKP
merupakan salah satu Unit Pelaksanaan Teknis di Lingkungan Kementerian
Kesehatan yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal
Pemberantasan Penyakit dan Penyegahan Lingkungan. KKP mempunyai tugas
melaksanakan pencegahan masuk dan keluarnya penyakit karantina dan penyakit
menular potensial wabah, kekarantinaan, pelayanan kesehatan terbatas di wilayah
kerja pelabuhan dan lintas batas darat,serta pengendalian dampak kesehatan
lingkungan. Upaya peningkatan pengetahuan dan ketrampilan petugas melalui
penyertaan dalam berbagai macam pelatihan teknis, administrasi, prinsip sistem
perencanaan yang sesuai, monev secara teratur, koordinasi rutin, jejaring kerja
dengan lintas program dan lintas sektor perlu dipertahankan serta selalu
mencari alternatif lain yang dapat menunjang upaya tersebut.
Untuk selengkapnya dapat di download pada link dibawah ini
semoga bermanfaat bagi kita bersama.bdt
Tidak ada komentar:
Posting Komentar