kespeltbhn - Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Kemenkes RI Untuk Satuan Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Tembilahan Tahun Anggaran 2014 sesuai LAMPIRAN KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN RI Nomor : HK.02.02/II/111/2015 Tanggal : 20 Januari 2015 adalah sebagai berikut :
Untuk daftar peserta yang lulus cpns bisa cek di https://ecpns.ropeg-kemenkes.or.id/dl.php
Untuk daftar peserta yang lulus cpns bisa cek di https://ecpns.ropeg-kemenkes.or.id/dl.php
PERSYARATAN KELENGKAPAN BERKAS USUL PENGANGKATAN
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENKES TAHUN 2014
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENKES TAHUN 2014
Bagi CPNS yang namannya tersebut di atas agar segera melapor ke Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Tembilahan Jl. Jenderal Sudirman No. 69 Tembilahan menemui sdr. Agus Adi Haryanto (bagian Kepegawaian KKP Kelas III Tembilahan) dan melengkapi berkas usul pengangkatan dengan membawa persyaratan Sebagai berikut :
1. 2 (dua) lembar Surat permohonan yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan RI Cq. Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenkes RI yang ditulis tangan sendiri dengan menggunakan ballpoint warna hitam yang ditandatangani diatas materai Rp. 6.000,-.
2. 1 (satu) lembar asli print out daftar ulang (surat pernyataan) yang dilakukan secara on-line yang ditandatangani diatas materai Rp. 6.000,- dan 1 (satu) lembar fotokopi.
3. 2 (dua) lembar foto copy Ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang ditetapkan serta telah dilegalisir dan dicap basah sesuai Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 11 Tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 (dapat didownload di http://cpns.kemkes.go.id dan http://ropeg.kemkes.go.id).
4. 2 (dua) set daftar riwayat hidup yang ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf kapital/balok, tinta hitam dan ditandatangani serta telah ditempel pas foto hitam putih yang terbaru ukuran 3 x 4, sesuai dengan Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 (form dapat didownload di http://cpns.kemkes.go.id dan http://ropeg.kemkes.go.id).
5. 2 (dua) lembar surat pernyataan sesuai dengan keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 yang ditandatangani diatas materai Rp. 6.000,- (form dapat didownload di http://cpns.kemkes.go.id dan http://ropeg.kemkes.go.id), yang berisi tentang:
a. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
b. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
c. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri.
d. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
e. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
6. Pas foto hitam putih yang terbaru ukuran 3x4 sebanyak 6 (enam) lembar (bagian belakang pas foto harus tertulis nama peserta).
7. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib (Polres/Polsek) dan masih berlaku pada akhir bulan Februari 2015 serta 1 (satu) lembar fotokopi yang dilegalisir dan dicap basah.
8. Asli Surat Keterangan Berbadan Sehat terbaru yang dikeluarkan oleh Dokter Pemerintah antara lain di Puskesmas/RSUD/RSUP/RS TNI-Polri yang memiliki izin praktik (minimal diterbitkan bulan Januari 2015) dan 1 (satu) lembar fotokopi yang dilegalisir dan dicap basah.
9. Asli Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor dan zat adiktif lainnya yang masih berlaku dari Dokter Puskesmas/RSUD/RSUP/RS TNI-Polri yang memiliki izin praktik dan 1 (satu) lembar fotokopi yang dilegalisir dan dicap basah.
2. 1 (satu) lembar asli print out daftar ulang (surat pernyataan) yang dilakukan secara on-line yang ditandatangani diatas materai Rp. 6.000,- dan 1 (satu) lembar fotokopi.
3. 2 (dua) lembar foto copy Ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang ditetapkan serta telah dilegalisir dan dicap basah sesuai Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 11 Tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 (dapat didownload di http://cpns.kemkes.go.id dan http://ropeg.kemkes.go.id).
4. 2 (dua) set daftar riwayat hidup yang ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf kapital/balok, tinta hitam dan ditandatangani serta telah ditempel pas foto hitam putih yang terbaru ukuran 3 x 4, sesuai dengan Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 (form dapat didownload di http://cpns.kemkes.go.id dan http://ropeg.kemkes.go.id).
5. 2 (dua) lembar surat pernyataan sesuai dengan keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 yang ditandatangani diatas materai Rp. 6.000,- (form dapat didownload di http://cpns.kemkes.go.id dan http://ropeg.kemkes.go.id), yang berisi tentang:
a. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
b. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
c. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri.
d. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
e. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
6. Pas foto hitam putih yang terbaru ukuran 3x4 sebanyak 6 (enam) lembar (bagian belakang pas foto harus tertulis nama peserta).
7. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib (Polres/Polsek) dan masih berlaku pada akhir bulan Februari 2015 serta 1 (satu) lembar fotokopi yang dilegalisir dan dicap basah.
8. Asli Surat Keterangan Berbadan Sehat terbaru yang dikeluarkan oleh Dokter Pemerintah antara lain di Puskesmas/RSUD/RSUP/RS TNI-Polri yang memiliki izin praktik (minimal diterbitkan bulan Januari 2015) dan 1 (satu) lembar fotokopi yang dilegalisir dan dicap basah.
9. Asli Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor dan zat adiktif lainnya yang masih berlaku dari Dokter Puskesmas/RSUD/RSUP/RS TNI-Polri yang memiliki izin praktik dan 1 (satu) lembar fotokopi yang dilegalisir dan dicap basah.
atau bisa cek di https://ecpns.ropeg-kemenkes.or.id/
Demikian disampaikan semoga bermanfaat bagi kita semua.bdt
Tidak ada komentar:
Posting Komentar