Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Tembilahan tahun anggaran 2021saat ini membutuhkan tenaga Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Khusus Driver, dengan ketentuan sebagai berikut.
- PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia (WNI);
2. Tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain;
3. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI dan POLRI;
4. Tidak berkedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik; Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
5. Sehat Jasmani dan Rohani;
6. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif;
7. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri BUMN/BUMD dan Pegawai Swasta;
8. Tidak menuntut untuk diangkat menjadi CPNS;
9. Memiliki loyalitas yang tinggi terhadap kantor;
10. Memiliki kualifikasi pendidikan/ijazah sesuai dengan formasi lowongan;
II. PERSYARATAN KHUSUS
1. Pria, Usia 23 – 30 tahun;
2. Pendidikan min DIII;
3. Memiliki SIM A Aktif
4. Berpengalaman Mengendarai Berbagai Jenis Mobil;
5. Tidak Merokok;
(file terlampir)
Persyaratan/Kualifikasi
Lampiran Surat Pernyataan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar