kespeltbhn - Dalam pencapaian visi
pembangunan Nasional 2005-2025 “Indonesia
yang Mandiri, Maju, Adil dan Makmur” Secara garis besar pentahapan
pembangunan RPJPN 2005-2025 berdasarkan UU no. 17 tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) adalah:
1.
RPJMN I (2005-2009), Menata kembali NKRI, membangun Indonesia yang aman,
damai, yang adil dan demokratis, dengan tingkat kesejahteraan yang lebih baik.
2.
RPJMN II (2010-2014), Memantapkan penataan kembali NKRI, meningkatkan kualitas
SDM, membangun kemampuan IPTEK, memperkuat daya saing perekonomian.
3.
RPJMN III (2015-2019), Memantapkan pembangunan secara menyeluruh dengan
menekankan pembangunan keunggulan kompetitif perekonomian yang berbasis SDA
yang tersedia, SDM yang berkualitas, serta kemampuan IPTEK.
4.
RPJMN IV (2020-2025), Mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil
dan makmur melalui percepatan pembangunan di segala bidang dengan struktur
perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif.
Dalam Buku II RPJMN tahun
2015-2019, di sampaikan bahwa Kualitas SDM tercermin dari tingkat pendidikan, kesehatan, dan
pendapatan penduduk, yang menjadi komponen inti Indeks Pembangunan Manusia
(IPM). IPM Indonesia terus mengalami peningkatan dari 71,8 persen pada tahun
2009 menjadi 73,8 persen pada tahun 2013. IPM tersebut menggambarkan rata-rata
lama sekolah penduduk usia 15 tahun ke atas selama 8,14 tahun dan angka melek
aksara penduduk usia 15 tahun ke atas sebesar 94,1 persen. Sementara itu, usia
harapan hidup saat lahir mencapai 69,9 tahun dan produk domestik bruto (PDB)
per kapita sebesar Rp. 33,3 juta. Persentase penduduk miskin juga menunjukkan
penurunan, dari 12,4 persen atau 29,9 juta orang pada tahun 2011 menjadi 11,5
persen atau 28,6 juta orang pada tahun 2013.
Upaya pembangunan
kesehatan tahun 2015-2019 diarahkan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan
kemampuan hidup sehat bagi setiap orang
agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dapat
terwujud. Saat ini kita sudah memasuki pada periode Rencana Pembangunan
baru yaitu Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019,
merupakan arah kebijakan dan strategi nasional
untuk menyusun rencana strategi suatu Kementerian.
Kementerian
Kesehatan RI telah menyusun Renstra Kementerian Kesehatan tahun 2015-2019
dengan Visi yaitu “Masyarakat sehat yang mandiri dan
berkeadilan“ dengan Misinya : (1) Meningkatkan kemitraan dan pemberdayaan dalam
mewujudkan perilaku sehat dan
pembangunan berwawasan kesehatan, (2) Meningkatkan pelayanan kesehatan yang
komprehensif, merata, bermutu, dan berkesinambungan, (3) Meningkatkan
ketersediaan, pemerataan, dan kualitas sumber daya kesehatan, (4) Menciptakan
tata kelola kepemerintahan yang baik. Arah kebijakan sasaran, strategi, fokus
prioritas serta program-program di lingkungan Kementerian Kesehatan telah
ditetapkan. Untuk mewujudkan terlaksananya program-program
pembagunan Kesehatan dengan mendorong peran aktif masyarakat untuk kurun waktu
2015-2019, maka dalam pelaksanaanya perlu dijabarkan lebih lanjut ke dalam
suatu Rencana Aksi Program (RAP) pada
unit organisasi Eselon I dan Rencana
Aksi Kegiatan (RAK) pada unit setingkat eselon II / satker sesuai dengan
tugas pokok dan fugsinya.bdt
Unduh RAK Tahun Anggaran 2015-2019 KKP Tembilahan disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar